Banyak definisi
atau pengertian tentang koperasi. Dari akar katanya, koperasi berasal dari
Bahasa Latin coopere atau cooperation dalam Bahasa Inggris. Co berartyi bersama
dan operation berarti bekerja. Jadi, cooperation berarti bekerjasama. Dalam hal
ini, bekerjasama yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan dan
tujuan yang sama.
Jadi koperasi
merupakan perkumpulan otonomi dari orang-orang yang bergabyng secara sukarela
untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonoi, social serta budaya mereka yang
sama melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis. Koperasi
melakukan nilai-nilai menolong diri sendiri, bertanggung jawab kepada diri
sendiri, demokratis, persamaan, keadilan
dan solidaritas
Koperasi di
Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUd 1945. Sedangkan asasnya adalah
kekeluargaan. Landasan operasinalnya adalah Undang-Undang Dasar RI Nomor 25
Tahun 1992 Tentang Perkoperasian sebagai pengganti Undang-Undang RI Nomor 12
Tahun 1967.
Referensi :
-
Pengusaha
Koperasi, Memperkokoh Fondasi Ekonomi Rakyat, Penerbit Margaaretha Pustaka
Jakarta, 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar