Minggu, 26 April 2015

SISTEM MONOPOLI VOC

VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan & aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yg kini bernama Jakarta. Hindia-Belanda pada abad ke-17 & 18 tak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda.
Tujuan utama VOC ialah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan & ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, & terhadap orang-orang non-Belanda yg mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi & kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yg bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dlm politik internal Jawa pada masa ini, & bertempur dlm beberapa peperangan yg melibatkan pemimpin Mataram & Banten. 

VOC yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 tersebut terus berkembang dan berhasil menguasai beberapa daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia, hal ini karena VOC merupakan wakil resmi dari kerajaan Belanda dengan diberikan hak Octrooi (hak istimewa) antara lain:
  • a. Hak monopoli perdagangan
  • b. Hak mencetak dan mengeluarkan uang
  • c. Hak mengadakan perjanjian
  • d. Hak mengumurnkan perang
  • e. Hak menjalankan kekuasaan kehakiman
  • f. Hak memungut pajak
  • g. Hak memiliki angkatan perang
  • h. Hak menyelenggarakan pemerintahan sendiri

Dengan hak-hak istimewa yang dimiliki oleh VOC, maka kongsi dagang yang sering disebut Kompeni ini berkembang dengan cepat. Kedudukan Portugis mulai terdesak, dan bendera Kompeni mulai berkibar.
Pada saat itu, dalam upaya memperlancar aktivitas organisasi, VOC pada tahun 1610 memutuskan untuk membentuk jabatan Gouverneur Generaal sebagai wakil Heeren XVII di Asia, yang pada waktu itu berkedudukan di Maluku. Gubernur Jenderal VOC pertama Pieter Booth.
Kebijakan ekspansif itu semakin mudah untuk diwujudkan ketika Jan Pieterszoon Coen yang bersemboyan "tidak ada perdagangan tanpa perang dan juga tidak ada perang tanpa perdagangan" diangkat menjadi Gouverneur Generaal pada tahun 1619. Ia memindahkan pos dagang VOC di Banten dan kantor pusat VOC dari Maluku ke Batavia, dalam persaingan dengan sesama Barat memperkuat kepercayaan diri VOC, sehingga Portugis terpaksa harus segera pergi dari kepulauan Maluku dan kemudian menyerahkan Melaka kepada VOC pada tahun 1641. Sebelum itu, Belanda dengan keunggulan senjata dan memanfaatkan kompetisi dan konflik di antara penguasa lokalnya, berhasil memonopoli perdagangan pala, fuli dan cengkeh di Maluku.
Bentuk aturan paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:
  • a. Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di Indonesia
  • b. Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumi
  • c. Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkan
  • d. Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi

Kompeni mengikat raja-raja dengan berbagai perjanjian yang merugikan. Makin lama Kompeni makin berubah menjadi kekuatan yang tidak hanya berdagang, tetapi ikut mengendalikan pemerintahan di Indonesia. Kompeni mempunyai pegawai dan anggota tentara yang semakin banyak. Daerah kekuasaannya pun semakin luas. Tentu Kompeni membutuhkan biaya besar untuk memelihara pegawai dan tentaranya. Biaya itu diambil dari penduduk. Pada zaman kompeni penduduk kerajaan-kerajaan diharuskan menyerahkan hasil bumi seperti beras, lada, kopi, rempah-rempah, kayu jati dan lain sebagainya kepada VOC. Hasil bumi itu harus dikumpulkan pada kepala desa dan untuk setiap desa ditetapkan jatah tertentu. Kemudian kepala desa menyerahkannya kepada bupati untuk disampaikan kepada Kompeni. Tentu saja Kompeni tidak mendapatkannya dengan gratis, tetapi juga memberi imbalan berupa harga hasil bumi itu. Tetapi harga itu ditetapkan oleh Kompeni, dan tidak ada tawar-menawar terlebih dahulu. Lagi pula, uang harga pembelian itu tidak untuk sampai ke tangan petani di desa-desa. Biasanya uang itu sudah dipotong oleh pegawai-pegawai VOC maupun oleh kepala-kepala daerah pribumi.

Sumber:
http://www.sejarahnusantara.com/sejarah-nusantara/sejarah-aktivitas-kolonial-dan-monopoli-pergadangan-voc-di-nusantara-1602-1800-10023.html
http://manfaat-pengetahuan.blogspot.com/2013/10/sistem-monopoli-perdagangan-oleh-voc.html

SEJARAH PRA KOLONIALISME

Pada masa sebelum Pra Kolonial mampu menguasai daratan dan perairan Asia Tenggara, belum ada Indonesia. Nusantara yang sekarang kita kenal sebagai Indonesia terdiri dari pulau-pulau dan tanah yang dikuasai oleh berbagai kerajaan dan kekaisaran, kadang hidup berdampingan dengan damai sementara di lain waktu berada pada kondisi berperang satu sama lain. Nusantara yang luas tersebut kurang memiliki rasa persatuan sosial dan politik yang dimiliki Indonesia saat ini. Meskipun demikian, jaringan perdagangan terpadu telah berkembang di wilayah ini terhitung sejak awal permulaan sejarah Asia. Terhubung ke jaringan perdagangan merupakan aset penting bagi sebuah kerajaan untuk mendapatkan kekayaan dan komoditas, yang diperlukan untuk menjadi kekuatan besar. Tapi semakin menjadi global jaringan perdagangan ini di nusantara, semakin banyak pengaruh asing berhasil masuk; suatu perkembangan yang akhirnya akan mengarah pada kondisi penjajahan. Keberadaan sumber-sumber tertulis adalah yang memisahkan masa sejarah dari masa prasejarah. Karena sedikitnya sumber-sumber tertulis yang berasal dari masa sebelum tahun 500 Masehi, sejarah Indonesia dimulai agak terlambat. Diduga sebagian besar tulisan dibuat pada bahan yang mudah rusak dan - ditambah dengan iklim tropis lembab dan standar teknik konservasi yang berkualitas rendah pada saat itu - ini berarti bahwa sejarawan harus bergantung pada inskripsi/prasasti di atas batu dan studi sisa-sisa candi kuno untuk menelusuri sejarah paling terdahulu nusantara. Kedua pendekatan ini memberikan informasi mengenai struktur politik tua karena baik sastra maupun pembangunan candi adalah contoh budaya tinggi yang diperuntukkan bagi elit penguasa. Sejarah Indonesia memiliki ciri sangat khas, yaitu umumnya berpusat di bagian barat Nusantara (khususnya di pulau Sumatera dan Jawa). Karena sebagian besar bagian timur Nusantara memiliki sedikit kegiatan ekonomi sepanjang sejarah (terletak jauh dari jalur perdagangan utama), hal itu menyebabkan sedikitnya kegiatan politik; suatu situasi yang berlanjut hingga hari ini.

http://www.gurusejarah.com/2015/01/ekonomi-perang-masa-pendudukan-jepang.html

KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME

Unsur- unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisaian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” mewarnai perekonomian, dari dua pendekatan. Pertama mewarnai perekonmian dari dua pendekatan pemerintah atau Negara dalam struktur perekomomian. Kedua pendekatan sejarah yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisaikan dalam waktu kewaktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan factual-struktural menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian bangsa diorganisaikan dari waktu ke waktu. Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian bangsa dengan pendekatan factual-struktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian berumuskan Y=C+I+G+(X-M). kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran. Rumus ini memiliki fungsi :
C : pengeluaran konsumsi masyarakat
I : pengeluaran investasi
G : pengeluaran konsumsi pemerintah
X dan M : melambangkan export dan impor
Peranan pengeluaran konsumsi pemrintah relative konstan atau stabil. Peranan pemerintah dalam perekonomian tidak cukup hanya dilihat melalui variable G. Hal ini mengingat didalam I sesungguhnya terdapat pula unsure investasi pemerintah. Begitupun halnya dengan variable (X-M), selisih ekspor-impor. Dapat disimpulkan bahwa peranan konsumtif pemerintah tidak semakin membesar, bahkan cenderung menurun. Dan keterlibatan pemerintah dalam mengatur sector-sektor produksi dan berbagai kegiatan bisnis, terutama dalam hal penentuan harga dan tata niaga. Nyaris di semua sector dan segala kegiatan bisnis, pemerintah turut terlibat sebagai “pemain” dalam percaturan ekonomi. System ekonomi campuran dengan persaingan terkendali agaknya merupakan system ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia. Derasnya arus globalisiasi bersamaan dengan bubarnya sejumlah Negara komunis utama yang bersistem ekonomi sosialisme, telah menggiring Indonesia tersesat arus kapitalisme


http://wuriismawati.blogspot.com/2012/04/sistem-ekonomi-indonesia-dan-pendapatan.html

PERSAINGAN TERKENDALI

Indonesia merupakan negara yang sistem ekonominya terkendali,ciri-ciri persaingan terkendali adalah:
• Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
• Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
• Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
• Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.



http://hervinaputri.blogspot.com/2011/03/sistem-ekonomi-indonesia.html

Kamis, 23 April 2015

Kapitalisme dan Sosialisme

SISTEM EKONOMI KAPITALISME dan SOSIALISME

A. Sistem Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Prinsip Dasar Ekonomi Sosialisme
  • Pemilikan harta oleh negara
  • Kesamaan ekonomi
  • Disiplin Politik
Ciri-ciri Ekonomi Sosialisme:
  1. Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
  2. Peran pemerintah sangat kuat
  3. Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
B. Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme :
  1. Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
  2. Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
  3. Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
  4. Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)
Perbedaan Konsep Ekonomi Kapitalisme, dan Sosialisme
KonsepKapitalismeSosialisme
Sumber kekayaanSumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)Sumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
KepemilikanSetiap pribadi di bebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang di peroleh nyaSumber kekayaan di dapat dari pemberdayaan tenaga kerja (buruh)
Tujuan Gaya hidup peroranganKepuasan pribadiKe setaraan penghasilan di antara kaum buruh
Jadi, tabel di atas menerangkan 2 konsep sistem per ekonomian yaitu: Kapitalisme, dan Sosialisme.
Konsep dari ekonomi kapitalisme sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh dengan cara bekerja keras di mana setiap perorangan boleh memiliki kekayaan yang tiada batas, untuk mencapai tujuan hidupnya. Dalam sistim ekonomi kapitalisme perusahaan di miliki oleh perorangan. Terjadi nya pasar (market) dan terjadinya demand and supply adalah ciri khas dari ekonomi kapitalisme. Keputusan yang diambil atas isu yang terjadi seputar masalah ekonomi sumbernya adalah dari kalangan kelas bawah yang membawa masalah tersebut ke level yang lebih atas.
Dan konsep ekonomi sosialisme, sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja (buruh), di semua bidang, pertambangan, pertanian, dan lainnya. Dalam sistem Sosialisme, semua Bidang usaha dimiliki  dan diproduksi oleh Negara. Tidak terciptanya market (pasar) dan tidak terjadinya supply dan demand, karena Negara yang menyediakan semua kebutuhan rakyatnya secara merata. Perumusan  masalah dan keputusan di tangani langsung oleh negara.
sumber :
sap.gunadarma.ac.id

Sistem Ekonomi dan Sistem Politk di Indonesia

A. Sistem Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.

Sistem ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.

Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.

Prinsip Dasar Ekonomi Sosialisme
  • Pemilikan harta oleh negara
  • Kesamaan ekonomi
  • Disiplin Politik

Ciri-ciri Ekonomi Sosialisme:
  • Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
  • Peran pemerintah sangat kuat
  • Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi

B. Sistem Ekonomi Kapitalisme

Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.

Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.

 Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme :
  • Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
  • Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
  • Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
  • Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme).
Sumber: 
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/sistem-ekonomi-indonesia-3/

Sistem

Menurut Henry Prat Fairchild dan Eric Kohler Pengertian Sistem adalah sebuah rangkaian yang saling kait mengkait antar beberapa bagian sampai kepada bagian yang paling kecil, bila suatu bagian atau sub bagian terganggu maka bagian yang lain juga ikut merasakan ketergangguan tersebut.

Pengertian Sistem Menurut Pamudji ialah suatu kebulatan dan keseluruhan yang komplek atau terorganisir, dimana suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau utuh.

Menurut Prajudi Pengertian sistem merupakan suatu jaringan daripada prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan.

Pengertian Sistem Menurut Poerwadarminta yaitu sekelompok bagian-bagian (alat dan sebagainya), yang berkerja bersama-sama untuk melakukan sesuatu maksud. Apabila salah satu bagian saja rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya maka maksud yang hendak dicapai tidak dapat menjalankan tugasnya maka maksud yang hendak dicapai tidak akan terpenuhi atau setidak-tidaknya sistem yang sudah terwujud akan mendapatkan gangguan.

Menurut Musanef Pengertian Sistem ialah suatu sarana yang menguasai keadaan dan pekerjaan agar dalam menjalankan tugas dapat teratur.
Maka dari itu dapat disimpulkan, Pengertian Sistem adalah kesatuan yang utuh dari sesuatu rangkaian, yang saling kait mengkait satu sama lain, bagian (anak cabang) dari suatu sistem, menjadi induk dari rangkaian-rangkaian selanjutnya. Begitu seterusnya sampai pada bagian terkecil, rusaknya salah satu bagian akan mengganggu kestabilan sistem itu sendiri secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia ialah suatu contoh dari sistem, dan anak cabangnya adalah sistem pemerintahan daerah, yang kemudian seterusnya sistem pemerintahan desa dan kelurahan.


Sumber: Buku Sistem dalam tulisan ini :

- Inu Kencana Syafiie dan Azhari, 2006. Sistem Politik Indonesia. Diterbitkan oleh PT Refika Aditama: Bandung.